oleh

AMDAL Blu Plaza Disoal, Satpol PP Tunggu Sikap Dinas LH

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menegaskan pihaknya menunggu langkah Dinas LH (Lingkungan Hidup) dalam menyikapi rekomendasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Mall Blu Plaza yang diduga masih belum lengkap.

 

“Kita masih menunggu hasil dari LH, jika ditemukan hal-hal yang bermasalah, kami yang menindak,” ungkap Abi Hurairah melalui sambungan selulernya, Selasa (17/3).

 

Abi mengatakan, pihaknya tengah memberikan saran kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, guna menelaah perizinan Blu Plaza yang diketahui sebagai kawasan bisnis dibawah Lippo Group.

“Kami dari Satpol PP hanya menyarankan ke pihak terkait. Intinya sudah kami koordinasikan dengan LH dan DPMPTSP, kita menunggu langkah kongkrit bersama di lapangan,” tuturnya.

Abi mengklaim bahwa, Blu Plaza Bekasi tengah mengantongi Amdal. Hanya saja, ada beberapa item yang belum terpenuhi.

“Sudah ada izinya, hanya terkait dengan penyedia sarana dan prasarana belum ada,” katanya.

Sementara, Corporate PR Lippo Malls Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan terkait Amdal maupun ketersediaan Tandon Air yang menjadi syarat dan kewajiban pihaknya. (Ndi/Len)

BACA JUGA :  Rapat Pleno Diperluas, Kosgoro 1957 Kota Bekasi Februari Gelar Musda

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed