JAKARTA, Beritapublik.co.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya memutuskan metode tes acak dan masal sebagai metode guna mengendalikan penyebaran Covid-19.
Keputusan ini dikatakan langsung disampaikan oleh presiden melalui video conference saat memimpin langsung rapat terbatas terkait pembahasan laporan tim gugus tugas Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Secepatnya untuk lakukan rapid test (tes cepat) dengan cakupan yang lebih besar agar deteksi dini kemungkinan indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa kita lakukan,” kata dia saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3).
Pihaknya juga meminta alat rapid test (tes cepat) diperbanyak, untuk memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes dan melibatkan rumah sakit baik pemerintah, milik BUMN, Pemda, rumah sakit milik TNI dan Polri, swasta, serta lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari kementerian kesehatan.
Ia menginstruksikan kepada jajarannya guna menyiapkan protokol kesehatan yang alurnya jelas, sederhana, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Lanjut Jokowi, dari protokol tersebut masyarakat serta tenaga medis bisa dengan cepat menentukan perlu atau tidaknya melakukan karantina mandiri di rumah atau memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit.
“Ini penting sekali terkait hasil rapid test (tes cepat), apakah harus karantina mandiri atau memerlukan layanan rumah sakit. Protokol kesehatannya dijelaskan,” pintanya
Jokowi meminta kesiapan layanan rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, Ia meminta agar dipersiapkan rumah sakit darurat (dalam hal ini non-medis) seperti Wisma Atlet di Kemayoran atau Hotel-Hotel milik BUMN sehingga bisa dimanfaatkan guna mendukung pelayanan kesehatan dan proses karantina. (Nil/Len)
Komentar