JAKARTA, Beritapublik.co.id – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia terus berupaya memperkuat eksistensinya. Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), semakin masif, sehingga tidak mengurungkan niat dan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) terus bergerak serta eksis dalam perpolitikan Indonesia.
Ketua Umum Gelora, Anis Matta secara resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Menkumham, Yasona Laoly demi mengantongi legalitas melalui teleconference Selasa, (31/3) siang,
Menariknya, cara Partai Gelora Indonesia ini mendaftarkan diri memang tak seperti partai yang lain. Para pengurus Gelora mendaftar dengan cara virtual melalui telekonferensi bersama Menkum HAM, Yasonna H Laoly, Selasa (31/3) siang.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Anis ini, merujuk pada Peraturan Menkum HAM Nomor 34 Tahun 2017 terkait Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan hukum, Perubahan AD/ART serta Perubahan Kepengurusan Parpol, Gelora menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif.
“Kita resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3.639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Kami memahami pihak Kemenkum HAM sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah COVID-19, kita menyakini proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap mantan Wakil Ketua DPR ini kepada Menkumham saat dikonfirmasi beritapublik.co.id.
Dalam sambutan penerimaannya, Menkumham Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia serta akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut pria yang akrab disapa Yasonna ini, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini kali pertama terjadi.
“Karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah COVID-19 ini, telekonferensi bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan melalui terobosan teknologi komunikasi-informasi,” kata Yasonna.
Menkum HAM Yasonna H Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo Rahadian. Anis mengutip Yasonna dalam pertemuan virtual itu menyebut Partai Gelora merupakan yang pertama mendaftarkan diri melalui telekonferensi.
Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta terlihat hadir bersama Wakil Ketua Umum, Fahri Hamzah, Bendahara Umum, Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal, Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.
Terpisah, Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik menambahkan bahwa, sebelumnya rencana pendaftaran dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun, pandemi COVID-19 memaksa Gelora menunda rencana tersebut.
“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial bagi warga. Alhamdulillah, hari ini Menkumham dapat menerima kami melalui fasilitas teleconference,” pungkas Mahfuz. (Nia/Len)
Komentar