TASIKMALAYA, Beritapublik.co.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya akan digelar pada, Sabtu 19 April 2025, Ketua Gerakan Ajengan Muda (GAM) Hadist Munawir Al Asya’ari berharap agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan demokratis, adil dan aman masyarakat yang mempunyai hak pilih mesti lebih cerdas dalam menentukan pilihan.
“Karena, tugas pemimpin sangat berat. Jangan asal memilih dan asal menang. Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang digelar 27 November 2024 lalu, harus menjadi cermin,” ujar tokoh Muda GAM ini.
Menurutnya, menang yang akhirnya tidak sah. Dan kita sebagai rakyat harus menanggung beban, dana yang seharusnya untuk pembangunan harus kembali digunakan untuk pemilihan ulang suara ulang.
“jika memilih pemimpin dikembalikan kepada aturan dan nilai agama, karena agama harus dijadikan sandaran utama. Jangan sampai kita memilih terdorong oleh hawa nafsu semata,” kata Hadist sapaan akrab tokoh muda Kabupaten Tasikmalaya.
Baginya, fitrah kepemimpinan dalam Islam adalah sifat-sifat baik yang harus dimiliki pemimpin seperti amanah, sidiq, tablig dan fatonah.
“Kepimpinan dalam Islam bertujuan untuk menjaga agama dan mengatur dunia agar makmur,” terangnya.
“Adapun syarat untuk jadi pemimpin dalam Islam sebagaimana diutarakan oleh para ulama, salaf maupun kholaq,” tambah Hadist.
Ia juga menyinggung terkait salah satu calon pemimpin dalam PSU Kabupaten Tasikmalaya dari kalangan perempuan. Hadist berucap memastikan bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita.
“Terlepas dari perbedaan dalam penafsiran, Allah SWT menjelaskan dalam surat An Nisa ayat 34 ini adalah absolut mutlak bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin kaum wanita. Juga ada hadist Baginda Nabi Muhammad SAW yang tercantum dalam Hadiat Riwayat Bukhari yakni, tidak akan beruntung kaum yang perkaranya dipimpin oleh seorang wanita,” tuturnya.
“Kesimpulannya, dalam surat dan hadist ini, haram wanita menjadi pemimpin dalam Islam,” imbuh dia.
Namun, sambung dia, dalam berdemokrasi boleh siapapun untuk dipilih menjadi pemimpin selama memenuhi persyaratan.
“Namun sebagai kaum beragama kita jangan lepas dari syariat dan tuntunan yang digariskan oleh aturan agama,” kata Hadist.
Seperti diketahui, tiga pasangan calon dalam PSU Kabupaten Tasikmalaya yaitu, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, dan Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz. (*)









Komentar