KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menadatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kota Bekasi, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin, (27/10).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari mengatakan, bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang bertugas memberikan perlindungan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di BUMD, dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kejaksaan memiliki fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara. Salah satu tugas kami adalah melakukan pendampingan, memberikan advice, serta pendapat hukum bagi pemerintah daerah maupun BUMD,” ujar Kajari.
Namun begitu, kerja sama yang dijalin dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung selama dua (2) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
“Kalau mereka menemui kendala atau permasalahan hukum dalam kegiatan usahanya, kejaksaan siap memberikan pandangan hukum. Tapi ini hanya mencakup ranah perdata dan tata usaha negara, di luar pidana umum maupun pidana khusus,” tegasnya.
Selain memberikan nasihat hukum, pendampingan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif agar setiap kegiatan BUMD tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum di kemudian hari.
Menurut Kejaksaan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum seperti ini penting untuk membangun sistem pengawasan yang kuat, sehingga BUMD dapat beroperasi dengan penuh kepastian hukum dan kepercayaan publik meningkat.
“BUMD mengelola keuangan yang cukup besar, jadi pendampingan hukum ini bukan hanya untuk mengatasi masalah, tapi juga untuk mencegahnya sejak dini. Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola yang lebih baik dan transparan,” jelasnya.
Sementara, Walikota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa pentingnya pendampingan hukum dari Kejaksaan untuk mengawal aktivitas BUMD.
“Harus ada pendampingan dari Kejari untuk mengelola administrasi terkait apa yang akan dilakukan BUMD,” ujarnya.
Ia berharap kolaborasi ini dapat memitigasi potensi masalah dan mengkalkulasi risiko, terutama untuk investasi masa depan. (Ndi/Mt)










Komentar