oleh

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Deklarasi Pemilu Bersih dan Berintegritas

KABUPATEN BEKASI – Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil Bawaslu Kabupaten Bekasi adakan deklarasi pemilu bersih dan berintegritas.

Kegiatan dihadiri oleh Pemerintah Daerah yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Bekasi, 16 Partai Politik Peserta Pemilu, Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan, Masyarakat sekitar,
serta Media massa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengungkapkan, pada penyelenggaraan tahapan pemilu, ada satu tahapan penting bagi peserta pemilu, yakni Kampanye.

“Kampanye adalah kegiatan menawarkan visi misi, program peserta pemilu dan informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan pemilih,” kata ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahcri di plaza pemda Kabupaten Bekasi Cikarang Pusat, Jumat (23/11).

Dia menjelaskan, kampanye akan dimulai dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Sebagai bagian penting dari kompetisi pemilu, dalam kampanye ada waktu dan kesempatan yang sangat baik bagi peserta pemilu dan tim kampanye untuk mengenalkan dan memasarkan diri kepada para pemilih, sehingga dapat dikenal dan dipahami dengan baik.

“Dalam konteks itulah, sebaiknya semua peserta pemilu menggunakan kesempatan tersebut dengan baik dan konstruktif,” jelas Syaiful.

Dia menjelaskan, jika ingin berkontribusi bagi pendidikan politik, seyogyanya semua peserta pemilu memilih kampanye positif, yakni mengangkat kebaikan dan keunggulan peserta pemilu masing-masing.

“Peserta Pemilu sebaiknya menghindarkan diri dari politik uang, politisasi sara, Kampanye negatif, kampanye hitam, fitnah, pembunuhan karakter dengan menjelek-jelek peserta pemilu lain,” ungkapnya. (Haq)

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bekasi Soroti LKPJ Disparbud

News Feed