JAKARTA, Beritapublik.co.id – Urusan penyandang disabilitas bukan hanya urusan sosial, melainkan tanggung jawab seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Swasta, dan masyarakat umum. Demikian
Kepala Bappenas: Pemerintah dan Swasta Wajib Penuhi Kuota Pegawai Disabilitas
Berita Utama

