JAKARTA, Beritapublik.co.id – Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari kerja sampai
Presiden Lantik Syafruddin sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Utama


