oleh

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Timur Mendukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI

JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Timur mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pembubarkan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia karena dinilai bertentangan dengan pancasila serta telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“kita sudah kaji mulai dari sejarah, landasan dan tujuan HTI memang akan menjadi musuh dalam selimut bagi rakyat indonesia karena memang mereka (HTI) bercita-cita ingin mendirikan Negara Khilafah atau Darul Islam, tentu ini tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang berdaulat,” tegas Bagus Hariyanto selaku Pengurus HMI Cabang Jakarta Timur ketika dihubungi lewat seluler di Jakarta, Minggu (13/08).

Bagus menuturkan, konstitusi secara jelas sudah menjamin kebebasan setiap warga untuk berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat. Namun, jika bertentangan dengan dasar negara, maka sudah sewajarnya pemerintah berhak untuk membatasi perkembangannya.
Pancasila sudah final dan mengikat sebagai ideologi negara, lanjut Bagus, dan sudah menjadi konsensus bersama oleh berbagai golongan masyarakat yang membuat negara ini tetap menyatukan perbedaan dalam bingkai NKRI.

“kita mendukung dakwah HTI karena itu salah satu kemulian Islam tapi kita harap jangan membuat perpecahan dimasyarakat, saya yakin jika HTI tetap ngotot menyebarkan faham khilafahnya pasti akan terjadi perbenturan ideologi, tentu itu yang tidak kita inginkan,” ujur bagus.

Sementara itu Presiden Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana, Lambok YR Banjarnahor mengatakan bahwa selama ini sebenarnya pemerintah fear dilihat dari faktanya tidak pernah ada larangan setiap orang untuk membentuk ormas. Namun, Pancasila harus dijadikan dasar dan asas dari ormas yang dibentuk, dan kami sepakat itu” kata lambok.

Menurut dia, kita sudah sepakat bahwa negara kita negara kesatuan yang berlandaskan kebhinekaan jika ada ormas atau kelompok yang ingin merubah tentu akan ada gesekan dimasyarakat,”ujurnya.

BACA JUGA :  Pemenang Pemilihan Putera Puteri Cilik Indonesia Jadi Brand Ambasador Fashion Designer Indonesia

“makanya sudah bener Perppu No. 02 tahun 2017 yang digunakan pemerintah untuk membubarkan ormas yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan berbangsa dan negara kita karena jika mereka dibiarkan negara kita bisa hancur,” ucapnya.

Lanjutnya, mari kita saling bergandengan tangan satu sama lain untuk bersama-sama memajukan dan mensejahterkan rakyat, berbedaan kita adalah kekuatan kita untuk bisa memperbaiki yang kurang dinegeri ini, saya yakin kita bisa menjadi negera maju dan sejahteraa jika kita saling menguatkan satu sama lain,” tutup Lambok.

Berdasarkan Perppu tersebut, pemerintah bisa langsung membubarkan organisasi kemasyarakatan yang dianggap membahayakan keamanan negara atau berpaham anti-Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Rhs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed