oleh

Aktivis Mahasiswa Dari Berbagai Kampus, Mendeklarasikan LKPM

JAKARTA – Sekelompok mahasiswa mendeklarasikan Lembaga Kajian Pancasila Mahasiswa (LKPM) Jakarta, acara tersebut di barengi dengan Talk Show Dialog Nasional dengan tema “Mengulas Sejarah Kemerdekaan Indonesia Guna Meneguhkan Komitmen Kebangsaan” yang dilaksanakan di Hotel Mega Proklamasi Mentang Jakarta pada, Jumat (25/8).

Kegiatan turut dihadiri berbagai narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti, KH Ahmad Imron (Waketum DPP IPI), Dr. Desvian Bandarsyah (Dekan Uhamka), Dr. Syaiful Rahim (Ketum Fonas Bhineka Tunggal Ika) dan Prof. Zaenal Arifin (Guru Besar HTN).

Kemerdekaan Indonesia bukan buah dari pemberian para penjajah atau negara adikuasa tetapi hasil dari perjuangan melawan, inggris, belanda dan jepang dengan durasi waktu 3,5 abad.

Riyan Hidayat selaku Ketua Deklarator LKPM mengatakan, pasca memproklamirkan kemerdekaanya bangsa ini merumuskan landasan dan aturan untuk bisa menjadi negara yang berdaulat, tercatat ada beberapa badan yang dibentuk untuk merumuskan falsafah dan tujuan berbangsa dan bernegara dengan membentuk BPUPKI dan PPKI dengan tugas khusus membuntuk dasar negara.

“Sejarah juga mencacat pasca terbentuknya dasar negara juga terjadi tarik ulur kepentingan masih-masing kelompok namun para faunding father kita dengan alasan persaudaran, persatuan dan kesatuan kita dapat diselesaikan dengan bijaksana dan pancasila dapat menjadi konsensus bersama,” terang Riyan kepada Beritapublik.co.id saat dijumpai usai kegiatan talk show dialog nasional.

Kita pernah tercabik-cabik, lanjut Riyan oleh pemberontakan dan pembantaian. Banyak kelompok yang menginginkan Indonesia tidak menggunakan Pancasila pada kurun waktu pada 1948 – 1996 lalu.

“Pasca tragedi 1945/66, kini muncul tanda-tanda (upaya) membangkitkannya keinginan kelompok tertentu untuk mengganti paham Pancasila dan UUD 45 dengan Khilafah Islamiyah yang diusung Hizbuz Tahrir Indonesia (HTI),” terangnya.

BACA JUGA :  Ini Dia Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi di Tahun 2019

Riyan Hidayat yang Juga Presiden Mahasiswa UIN Jakarta mengungkapkan, faham khilafah juga pernah di gagas oleh Karto Suwiryo dengan kelompok DI/TII pada tahun 1949 dan PKI tahun 1949 – 1966.

Berkat Persatuan dan Kesatuan yang kuat akhirnya bangsa Indonesia mampu menjaga keutuhan dan tegaknya NKRI serta mencegah tumbuhnya bahaya isu sara dan radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Kita perlu antisipasi paham-paham yang dapat memecah belah bangsa dengan kemunculan isu sara dan paham menyimpang dari konsensus bersama yang sudah dalam tahap bahaya hal ini bisa di lihat dalam realita kehidupan sehari-hari. Berbagai gerakan diciptakan untuk merebut hati dan “suara rakyat”. Mereka sepertinya ingin membangun kembali paham anti NKRI dengan menggunakan nama lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kata Riyan, paham kebangsaan saat ini sangat penting untuk menegakkan serta menguatkan kembali karakter bangsa yang sedang tercabik.

Pemahaman kebangsaan mestinya dijadikan sebagai platform bersama dalam menegakkan karakter serta kemandirian bangsa sehingga Indonesia mampu bangkit untuk menggapai kemajuan dan kesejahteraan.

“Nilai luhur hidup berbangsa dan bernegara yang terekam dalam kebangsaan tersebut harus diaktualisasikan kembali, sehingga pemuda dapat menemukan kembali etosnya di tengah gejolak sosial yang makin kompleks sekarang,” ujarnya.

Segmen yang perlu di ingatkan kembali terkait paham kebangsaan adalah para pemuda sebagai generasi bangsa, jangan sampai pemuda lupa akan sejarah dan pondasi  bernegara dan bermasyarakat yang dikarenakan oleh derasnya arus globalisasi dan paham dengan gerakan serta propaganda yang tidak bisa dibendung. Semua pihak harus sadar bahwa ini adalah tanggung jawab bersama untuk menumbuh kembangkan paham kebangsaan serta ingat perjuangan para pejuang kita.

BACA JUGA :  KH. Fatur Rahim Resmi Jadi Ketua DPW IPI Bali

Oleh karena itulah, sambungnya, dalam rangka memperingati 17 Agustus 2017 kita akan berupaya mengingatkan asal usul lahirnya bangsa Indonesia sekaligus menumbuh kembangkan nasionalisme dikalangan Mahasiswa, Pemuda dan masyarakat untuk mewujudkan penyelanggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara dari bahaya Ideologi yang bertentangan dengan pancasila. Tambahnya.

Berlandaskan hal tersebut diatas, Lembaga Kajian Pancasila Mahasiswa menegaskan bahwa;

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945 adalah suatu kesatuan sistem yang final.

2. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

3. Berkomitmen untuk senantiasa menjiwai, mengimplementasikan dan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

4. Sebagai konsekuensi dari pernyataan sikap diatas, LKPM berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Acara deklarasi tersebut di ikuti beberapa kampus seperi UIN Jakarta, Univ. Islam Assafiyah, STIE Swadaya, UPN, UBK, STEBank Islam, Uhamka dan Univ. Pamulang. (Rhs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed