oleh

Heri Koswara: Wakil Ketua II DPRD, Temui Forum Mudzakarah Ulama Dan Asatidz

KOTA BEKASI – Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menerima audiensi Forum Mudzakarah Ulama dan Asatidz serta Forum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bekasi Raya di kantor DPRD Kota Bekasi Jl. Chairil Anwar Margahayu Bekasi Timur pada, Senin (28/8) kemarin.

Heri Koswara, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi menegaskan bakal menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan oleh Forum Mudzakarah Ulama dan Asatidz serta Forum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bekasi Raya.

“Kita akan tindak lanjuti aduan terkait perpu ormas dengan melanjutkannya ke DPR RI, sementara untuk perizinan dan masalah kemaksiatan kita akan panggil dinas terkait,” kata Heri Koswara, saat ditemui usai menerima audiensi Forum Mudzakarah Ulama dan Asatidz serta Forum Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bekasi Raya di ruangannya.

Dia menjelaskan, terkait aduan perpu yang disampaikan forum mudzakarah dan asatidz, pihaknya tidak bisa mengambil tindakan langsung dalam melalukan perubahan. Oleh karena itu, sesuai dengan kewenangan yang ada, maka dia meminta kepada alat kelengkapan dewan agar melengkapi berkas dan analisa yang ada agar bisa melanjutkan aspirasi ke DPR RI.

Sementara itu, soal aduan dari Forum DKM Bekasi Raya soal banyaknya tempat ibadah ilegal dan maraknya kemaksiatan, Heri mengaku bisa lebih cepat menanganinya.

Memiliki kewenangan yang kuat sebagai legislatif, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan melakukan pemanggilan dinas terkait, yang berhubungan dengan masalah perizinan dan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan, masalah perizinan tempat ibadah dan maraknya kemaksiatan yang meresahkan bisa ditemukan solusinya.

“Untuk masalah ini masih lokal, kita akan panggil dinas terkait soal perizinan dan Dinas Sosial,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DKM Bekasi Raya, Ahmad Syahidin mengungkapkan, ada ratusan gereja di Kota Bekasi yang berdiri ataupun dalam pemanfaatannya dilakukan secara ilegal. Dia berharap, Pemerintah Kota Bekasi benar-benar menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

BACA JUGA :  Tingkatkan PAD Sektor Pajak, Saifuddallah Tiru Kota Malang

“Gereja Ilegal sekitar 300 bahkan sampai 500 tadi seperti disampaikan dalam audiensi. Jangan sampai ada aduan lagi, malah ada yang sudah diadukan sampai 2 tahun belum ditindaklanjuti,” pungkasnya (Nil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed