oleh

PPP Romy Yang Diperbolehkan Ikut Pilkada 

KOTA BEKASI – Adanya deklarasi dukungan terhadap Muchtar Muhammad sebagai Walikota Bekasi yang di usung dari DPC PPP kubu Djan Parizd dianggap tidak sah.

Hal tersebut berdasarkan SK kemenkumham RI No M.HH 06. AH. 11.01 th 2016 tentang pengesahan susunan personalia dewam pimpinan pusat PPP masa bakti 2016-2021.

Pengurus harian sebagai ketua umum HM rohmahurmuzy dan Sekjen Arul Sani.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengungkapkan jika hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy (Romy) sah secara hukum untuk mengikuti penyelenggaraan pilkada secara serentak pada Juni 2018.

Menurut Ucu, kepengurusan PPP yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini  adalah PPP hasil Muktamar Surabaya dengan ketua umum Muhammad Romahurmuziy.

“Saya sudah komunikasi dengan KPU RI. Dan kubu Romy yang sah secara Kemenkumham. KPU hanya menerima yang diakui oleh Menkumham,” tegasnya.

“Sudah diatur bahwa yang bisa mengajukan pasangan calon adalah kepengurusan yang diakui Menkumham,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan pencalonan di Pilkada 2015, 2017 dan 2018. Menurutnya, pada 2015 dan 2017 lalu ada yang namanya kepengurusan Islah sehingga PPP mengusung calonnya.

“Jadi kemarin itu semua yang bersengketa harus bersepakat mengusung pasangan calon. Sekarang hanya yang diakui Menkumham dapat mencalonkan,” tambahnya.

Diketahui, masih adanya dualisme kepengurusan di PPP Kota Bekasi. Bahkan, PPP kubu Djan Faridz yang tidak memiliki kursi di DPRD Kota Bekasi sempat mengadakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) jelang Pilkada 2018. PPP kubu Djan Faridz di Kota Bekasi diketuai oleh Jamaludin.

Dilain pihak, Ketua DPC PPP Kota Bekasi versi Romahurmuziy, Sholihin mengungkapkan apa yang dilakukan pengurus PPP versi Djan Faridz tidak sah. Karena, sudah jelas PPP versi Romahurmuziy yang sah secara legalitas hukum.

BACA JUGA :  Sambangi Kantor IWO di HPN 2022, Alex Giblo Beri Bantuan

“PPP jelas cuma satu yaitu yang diketuai Romahurmuziy. Kalau ada agenda dari sebelah yang mengaku – ngaku PPP itu tidak sah,” tegasnya.

Dirinya menuturkan konflik yang terjadi di pusat telah selesai. Karena secara Menkumham, PPP Muktamar Surabaya yang memiliki keabsahan untuk mengikuti Pilkada 2018 mendatang.

“Ada aturan yg kita rujuk, dalam UU parpol sahnya kemenkum ham,” pungkasnya.

News Feed