KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan bahwa program beasiswa Pemerintah Kota Bekasi harus bersifat adil dan tidak diskriminatif terhadap mahasiswa.
Ia menyoroti adanya anggapan di masyarakat bahwa beasiswa Pemkot Bekasi hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang berkuliah di dalam wilayah Bekasi. Menurutnya, pandangan tersebut perlu diluruskan karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi mahasiswa asal Bekasi yang menempuh pendidikan di luar kota.
“Beasiswa jangan diskriminatif. Mahasiswa Bekasi yang kuliah di luar kota juga punya hak yang sama,” tegas Ahmadi, Rabu (15/04).
Program beasiswa yang disiapkan Pemkot Bekasi sendiri direncanakan memiliki kuota sekitar 1.000 penerima dan diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang S1. Ahmadi menjelaskan, beasiswa ini tidak dibatasi oleh lokasi kampus, sehingga mahasiswa yang kuliah di Jakarta, Bandung, maupun Yogyakarta tetap bisa mendaftar.
Namun demikian, terdapat syarat utama yang harus dipenuhi, yakni mahasiswa harus berdomisili di Kota Bekasi dan berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini menjadi dasar agar program beasiswa benar-benar tepat sasaran dan membantu mereka yang membutuhkan.
Ahmadi juga menekankan bahwa kebijakan beasiswa harus berpihak pada pemerataan akses pendidikan, bukan dibatasi oleh wilayah kampus. Ia mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi dapat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warganya yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Untuk tahun ini, pendaftaran beasiswa Pemkot Bekasi direncanakan akan dibuka pada bulan Agustus dengan total kuota sekitar 1.000 mahasiswa. Ia pun mengimbau para mahasiswa asal Bekasi untuk mempersiapkan persyaratan sejak dini agar dapat memanfaatkan program tersebut.
Dengan kebijakan yang lebih inklusif, diharapkan tidak ada lagi mahasiswa Bekasi yang merasa terabaikan hanya karena memilih berkuliah di luar daerah. (Ndi/Md)










Komentar