JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Lingkar Maqra Cendekia, Rudy Suherman meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan seruan Aksi 299 yang digagas oleh sekelompok ormas yang ingin menolak Pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Ia mengatakan bahwa aksi tersebut justru hanya dapat mengganggu stabilitas politik nasional dan sarat dengan muatan politis praktisnya saja.
“Kami sarankan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan seruan Aksi 299 itu, karena dapat menggung stabilitas politik nasional. Apalagi ada isu yang mau mendesak DPR gelar menggelar Sidang Istimewa,” ujar Rudy di Jakarta, Rabu (28/9).
Mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) DKI Jakarta ini pun mengatakan, jika ingin menggulingkan atau tidak setuju dengan pemerintah, makaa bisa menggunakan instrumen yang sah yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar berbangsa dan negara.
Termasuk juga dengan pihak-pihak yang merasa keberatan dengan terbitnya Perppu Ormas tersebut, agar bisa menggunakan jalur-jalur hukum yang resmi, dan salah satunya adalah dengan menggugatnya ke MK.
“Pemerintah mengeluarkan itu (perrpu) sudah ada mekanismenya menurut UU dan jika tidak setuju mari kita gunakan jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Aksi unjuk rasa 299 yang digagas Alumni 212 dan Eks Anggota HTI tersebut rencananya akan dimulai dari DPR RI pada Jumat (29/9) besok. (Rhs)









