oleh

Dua Bapaslon Walikota – Wakil Walikota Bekasi Lulus Tes Kesehatan

KOTA BEKASI – Dua pasangan bakal calon (bapaslon) pada Pilkada Kota Bekasi 2018 dinyatakan lolos tes kesehatan termasuk tes bebas narkoba. Hal ini dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi.

“Hasil tesnya sudah kami terima dari tim dokter. Isinya berupa pernyataan kedua paslon sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,” katanya, Selasa (16/1).

KPUD Bekasi
Penyerahan Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Pada Pilkada 2018 Kepada Ketua KPUD Bekasi, Ucu Asmara Sandi di RSPAD Jakarta.

Kedua paslon pada Pilkada Kota Bekasi yang sudah ditetapkan mendaftar ke KPU adalah Rahmat Effendi – Tri Adhianto dan Nur Supariyanto – Adhy Firdaus.

Dengan adanya hasil tes kesehatan tersebut, kedua paslon yang telah mendaftar sudah melengkapi persyaratan yang diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 dan PKPU No 9 Tahun 2016.

Sementara, Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Bekasi. Laporan tersebut telah dilampirkan pada Rabu (10/1).

“Dua Bapaslon sudah melampirkan LHKPN ke KPU saat pendaftaran, Rabu (10/1),” katanya.

Saat ini, kata Ucu, KPU Kota Bekasi tinggal menunggu hasil penelitian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari masing-masing Balon kepala daerah.

“Hasilnya kurang lebih 30 hari setelah penetapan Paslon (Pasangan Calon) pada 12 Februari 2018. Akan kami umumkan nanti di KPK juga pasti diamankan,” pungkasnya. (Nil)

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bekasi Percepat Percetakan Kartu Penduduk Elektronik

News Feed