KOTA BEKASI – DPRD Kota Bekasi menekankan pentingnya transparansi dan akses publik terhadap dokumen persyaratan paslon, sehingga pertanyaan publik yang muncul terkait paslon dapat terjawab secara akuntabel. Hal tersebut diungkapkan Chairuman, ketua komisi satu DPRD Kota Bekasi saat mengadakan rapat bersama dengan KPU Kota Bekasi pada, Kamis (18/1).
“Dalam hal ini, KPU didorong untuk proaktif menverifikasi informasi, baik yang disampaikan secara formal sebagai tanggapan masyarakat maupun isu publik yang telah menjadi viral dan masuk ke ranah publik,” katanya.

Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan sejumlah permasalahan dan persiapan jelang pengumuman Paslon Walikota Bekasi dan Wakil Walikota pada pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi memaparkan sejumlah hal. Diantaranya tentang ketersediaan anggaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik, surat pengunduran diri Tri Adianto Calon Wakil Walikota Bekasi, dan sebagainya.
“Terkait masalah anggaran, sampai saat ini, mohon maaf teman-teman media, itu (anggaran) belum bisa kita publis, mungkin dalam waktu dekat ini,” ucap Ucu
Selain itu, Ucu juga menambahkan bahwa DPRD meminta KPUD untuk lebih teliti dalam hal pemeriksaan berkas-berkas Paslon, terutama Ijazah.
“Pokoknya tadi banyak yang kita bahas, masukan-masukan juga dari anggota Dewan, termasuk masalah KTA Partai dan pengunduran diri Tri Adhianto sebagai Birokrat yang memang semuanya sudah kita sampaikan ke Pemprov Jabar,” ungkapnya
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, Komisioner KPUD Kota Bekasi Kanti Prayoga, Ketua Komisi Satu DPRD Kota Bekasi, Chairuman dan sejumlah dewan lainnya. (Nil)






![_DSC1032[1]](https://beritapublik.co.id/wp-content/uploads/2017/08/DSC10321-300x199.jpg)


