JAKARTA – Pasangan Independen Ateng Edoway – Hengky Pigai resmi menjadi pemenang dalam pilkada Deiyai Papua 2018.
Kemenangan itu seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa pilkada dari pasangan calon nomor 4. Inarius Douw dan Anakletus Doo.
Yang tertuang pada amar putusan dengan nomor perkara 72/PHP.BUP-XVI/2018.
Bupati terpilih Ateng Edoway mengungkapkan, sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Apa yang terjadi adalah kehendak dan rencana Yang Maha Kuasa.
“Dari proses dan perjuangan panjang dan berkat dukungan suara, restu dari masyarakat Kabupaten Deiyai,” kata Bupati terpilih Ateng Edoway saat konferensi pers di Heef Hotel, Jl. Samanhudi Jakarta Pusat, Kamis (13/12).
Menurutnya, pertarungan politik di lapangan telah selesai dan sudah saatnya untuk kembali bahu membahu dan bekerja sama.
“Mari sama – sama kita membangun Kabupaten Deiyai,” seru Ateng Edoway.
Bagi dia, Negeri Deiyai adalah negeri kita bersama, daerah kita bersama, marilah kita sama-sama membangun Kabupaten Deiyai. (Ben)









