KOTA BEKASI – Anggota Komisi V DPR RI, Intan Fauzi berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Bekasi dan Kota Depok. Hingga sekarang, sebanyak 12 aspirasi rakyat sudah berhasil diperjuangkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari sejumlah usulan yang menjadi kebutuhan konstituen di Dapil Jabar VI ini.
Pasalnya, Caleg DPR Nomor Urut 2 meminta rakyat agar tidak sungkan menyampaikan apa yang menjadi keluhannya.
“Jabatan saya ini amanah yang dititipkan oleh konstituen di Dapil. Pasalnya, semua aspirasi masyarakat harus saya perjuangkan di Senayan. Apalagi, fungsi legislatif yang paling utama yaitu memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Intan.
Selain memperjuangan aspirasi rakyat, Intan juga berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
Apalagi, perjuangan aspirasi rakyat tersebut, dikemas dalam bentuk program untuk dimasukkan dalam pembiayaan APBN yang ditetapkan bersama antara DPR RI dengan pemerintah.
“Saya ingin mengawal aspirasi masyarakat Kota Bekasi dan Kota Depok, sebab untuk tugas dan tekad sejak diamanahkan menjadi wakil rakyat,” kata Mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Selama ini, Intan mengaku sudah memperjuangan aspirasi rakyat Kota Bekasi dan Kota Depok kepada pemerintah pusat. Semua aspirasi tersebut disampaikan kepada kementerian terkait yang menjadi mitra kerja Komisi V DPR RI.
Dari sejumlah aspirasi masyarakat, tercatat antara lain 12 aspirasi rakyat yang berhasil diperjuangkannya selama tahun anggaran 2018-2019 ini.
Aspirasi ini antara lain: Pertama, normalisasi dan perkuatan tanggul sepanjang 250 meter di Kemang Pratama Jl. Express Raya, Jl. Nilam, dan Jl. Intan. Pengerjaan selesai 100% periode 30 November 2018 hingga 4 Januari 2019.
Kedua, perkuatan tanggul sepanjang 100 Meter di Jl. Express Raya dengan Bore Pile, Beton K-300, Pembesian. Perencanaan penanganan dimulai Maret 2019 dan pelaksanaan pekerjaan selama 6 bulan.
Ketiga, pembangunan Tanggul Pondok Mitra Lestari (PML) dan perbaikan Pintu Air. Keempat, perbaikan tanggul Pondok Gede Permai. Kelima, pengerukan di wilayah tol lingkar luar sampai Caman, perbaikan tebing sungai, pengambilan bongkaran gorong-gorong di hilir Caman.
Keenam, penanganan permukiman kumuh di wilayah Bekasi Timur, Medan Satria, dan Bekasi Utara.
Ketujuh, Bantuan stimulan rumah swadaya untuk pembangunan atau peningkatan kualitas sebanyak 1500 unit rumah. Dari jumlah ini, 750 unit rumah dibangun di Kota Bekasi dan 750 rumah dibangun di Kota Depok.
Kedepan, Pembangunan gedung asrama untuk Pondok Pesantren di Pondok Melati Bekasi dan gedung asrama untuk Pondok Pesantren di Depok.
Kesembilan, pelatihan uji kompetensi dan sertifikasi Tenaga Konstruksi (100 Orang) bagi warga Depok.
Kesepuluh, pembersihan sifon crossing tol di Perumahan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan dan Perumahan Bumi Bekasi Baru, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kesebelas, pengadaan dan Pemasangan Rambu Lalu Lintas Over Head, Pengadaan dan Pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan, Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan, Pengadaan dan Pemasangan LPJU Listrik baik di Depok dan Kota Bekasi.
Keduabelas, Pelatihan Budidaya Tanaman dengan Sistem Hidoponik bagi para pemuda dari berbagai kecamatan di Depok.
”Semua ini bentuk kontribusi nyata yang saya lakukan untuk warga Dapil Jabar VI yg mengamanahkan suaranya kepada saya” ujar Ketua DPP PAN ini.
Intan juga memiliki komitmen untuk memastikan masyarakat Kota Depok dan Kota Bekasi mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab seorang anggota DPR mengawasi dan memastikan kebijakan pemerintah pusat berpihak kepada rakyat,” pungkas wanita peraih Gelar Master Hukum dari Faculty of Law, University of Nottingham, England-UK ini. (Nia/Len)