oleh

Omnibus Law Ciptaker Dianggap Dapat Menjawab Tantangan Besar

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Pandemi Covid-19 yang terjadi telah mempengaruhi situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Pandemi ini tidak hanya berpengaruh kepada pelaku usaha dan industri, akan tetapi juga berpengaruh kepada para pekerja.

Kehadiran undang undang cipta kerja (UU Ciptaker) diharapkan dapat menjawab tantangan terbesar dalam mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Soes Hindharno Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) mengatakan bahwa, setiap tahun terdapat sekitar 2,9jt penduduk usia kerja baru yang masuk kepasar kerja. Sehingga, kata dia, kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak dan dibutuhkan.

“Kita harus mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin. Apalagi ditengah pandemi seperti sekarang ini. Terdapat 6,9 atau hampir 7jt pengangguran dan 3jt yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap dia kepada awak media, Kamis (22/10).

Soes menyebut bahwa UU Ciptaker merupakan upaya besar pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan.

“UU ini memiliki cita-cita untuk menguatkan perlindungan pekerja maupun buruh dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Dengan berbagai relaksasi kebijakan yang diberikan dan iklim investasi yang lebih kondusif, maka pihaknya berharap kepercayaan investor meningkat dan melakukan aktivitas ekonomi di Indonesia guna membantu pertumbuhan ekonomi dan turut memperluas lapangan kerja bagi para pekerja di negeri ini.

“Melalui UU Ciptaker ini, kita optimis dapat menyelesaikan hambatan-hambatan investasi yang selama ini turut menghambat penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, UU Ciptaker yang baru disahkan juga dapat menarik investasi. Baik investasi yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri,” jelasnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah, pihaknya menyebut bahwa jika tidak ada reformasi struktural dan transformasi ekonomi dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.

BACA JUGA :  Burhanuddin Muhtadi: Tingkat Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Capai Kepuasan

“Jika seperti itu, maka penduduk yang belum bekerja akan semakin tinggi. Dan Indonesia akan terjebak dalam Middle income trap,” pungkasnya. (Nia/Nil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed