oleh

Kemendikbudristek Diminta Cabut Sanksi STIE Tribuana dan UMIKA

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta segera mencabut kembali sanksi pencabutan izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana dan Universitas Mitra Karya (UMIKA) Bekasi. Hal ini disampaikan Suroyo selaku pemilik kedua perguruan tinggi swasta tersebut.

Suroyo mengatakan, penarikan sanksi harus segera dilakukan mengingat segala bentuk tuduhan yang di alamatkan kepada kampusnya soal adanya pelanggaran urung terbukti. Padahal tuduhan-tuduhan tersebut merupakan dasar keluarnya sanksi.

Bahkan, pihaknya mengklaim sudah melampirkan semua bukti kepada Kemendikbudristek sebagai jawaban atau bantahan terhadap semua tuduhan yang disangkakan terhadap STIE Tribuana dan UMIKA.

Sayang kata dia, pihak Kemendikbudristek sama sekali tidak mengindahkan segala bentuk klarifikasi yang diberikan pihak STIE Tribuana maupun UMIKA.

“Kami minta sanksi terhadap kampus kami yakni Tri Buana dan UMIKA segara dicabut. Sebab kami bisa pastikan kalau tuduhan adanya pelanggaran yang kami lakukan itu tidak benar,” kata Suroyo kepada Beritapublik.co.id, Senin, (19/6/2023).

Pihaknya menambahkan, dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan STIE Tribuana dan UMIKA seperti jual beli ijazah, perkuliahan tidak wajar dan sejumlah pelanggar lain pada dasarnya lebih bersifat kesalahan teknis administrasi semata.

“Ada yang sifatnya kesalahan dalam menginput data. Yang semua itu sudah kami lakukan perbaikan sebelum tim dari Kemendikbudristek melakukan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

<span;>Ia pun menegaskan, sangat tidak mungkin, STIE Tribuana dan UMIKA melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan. Sebab, dua kampus miliknya itu diisi oleh sejumlah akademisi yang berintegritas.

“Kami ini akademisi yang menjunjung integritas jadi bagaimana mungkin kami melakukan tindakan yang berbenturan dengan aturan,” tegasnya.

Adanya sanksi kata dia, merupakan pukulan berat bagi STIE Tribuana dan UMIKA serta para steak holder kampus sebab memberikan dampak sosial yang luas.

BACA JUGA :  Menaker, BLK Komunitas Akses Pelatihan Kerja

“Kita menjadi seoalah-olah dihakimi bahwa kami ini bersalah. Ini sanksi yang berat bagi kampus beserta jajarannya,” paparnya.

<span;>Memang, ia tidak menampik adanya sejumlah kekurangan. Hanya saja, pihak STIE Tribuana maupun UMIKA siap memperbaikinya dengan kata lain, siap dibina oleh Kemendikbudristek.

“Kami siap melakukan perbaikan dan sangat siap untuk dibina. Karena itu kami berharap sekali agar Kemendikbudristek bisa menarik lagi Sanski yang kepada STIE Tribuana maupun UMIKA,” tandasnya.

Sementara itu, akibat sanksi yang dijatuhkan kepada STIE Tribuana dan UMIKA, maka seluruh aktifitas perkuliahan berhenti total. Hal itu merugikan bagi para mahasiswa yang sudah menghabiskan waktu, tenaga, pikiran dan biaya sejauh ini.

“Jelas kami semua, termasuk mahasiswa dirugikan adanya peristiwa ini. Oleh karena itu, kami berharap sekali adanya kebijaksanaan dari pihak Kemendikbudristek,” kata dia.

Terlepas masih adanya kekurangan di kampus STIE Tribuana dan UMIKA, sejauh ini, dua kampus tersebut ikut berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Kampus yang mahasiswanya kebanyakan dari  kelas pekerja itu, sejak berdiri ini telah banyak menghasilkan lulusan dan banyak membantu para lulusannya dalam meningkatkan taraf hidup.

“Sudah banyak lulusan kami, terutama para pekerja yang sengaja menimba ilmu agar punya ijazah dan bisa digunakan untuk meningkatkan karir mereka memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan. Jadi mudah-mudahan ke depan, kami bisa kembali diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk kembali aktif,” pungkasnya. (Nia/ Len).

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed