oleh

Ini Keterangan Wali Kota Bekasi Soal Pj

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang mengatakan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebut nama PJ Wali Kota saat apel aparatur beberapa waktu lalu.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa, Pj Wali Kota Bekasi akan segera menggantikan dirinya setelah masa jabatan berakhir pada 20 September 2023.

“Siapapun yang akan ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai Pj Wali Kota Bekasi, aparatur dapat menerima dan bekerja dengan baik seperti yang telah aparatur tunjukan pada masa kepemimpinannya,” jelas Tri Adhianto melalui siaran persnya, Jumat (08/09).

Dia menjelaskan bahwa saat itu (Apel) tidak ada nama Pj yang disebut, karena memang Pemkot Bekasi belum menerima informasi resmi pemerintah pusat.

Terkait pemberitaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut nama Pj Wali Kota Bekasi itu merupakan pemberitaan yang salah dan tidak benar. (Adv/Hum)

BACA JUGA :  Kantor Pusat Bank Syariah Patriot Diresmikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed