JAKARTA, Beritapublik.co.id – Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret. Seluruh rakyat terutama perempuan di seluruh dunia turun kejalan menyerukan perjuangan – perjuangan atas hak ekonomi dan politik yang setara serta pembebasan atas berbagai belenggu ketidakadilan dan penindasan.
Situasi ketidakadilan dan penindasan perempuan dari masa ke masa terjadi dan berdampak pada multisektor.
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Hari Perempuan Internasional 2024 melakukan aksi dan geruduk Istana Presiden dengan tuntutan:
– Cabut Omnibuslaw Cipta kerja beserta PP turunanya.
– Stop PHK, berikan jaminan kepastian kerja bagi buruh.
– Jamin dan lindungi hak – hak perempuan. Stop diskriminasi terhadap buruh perempuan.
– Hentikan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap kaum perempuan di tempat kerja dan lain – lain. (Ndi/Rs)










Komentar