oleh

Najmuddin: Mari Jaga Lingkungan, Jangan Buang Sampah Sembarangan!

KAB.BEKASI, Beritapublik.co.id – Camat Tambun Utara, Najmuddin selalu berikan himbauan kepada warga masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan.

Kecamatan Tambun Utara bekerjasama dengan dinas LH wilayah dua, Bimaspol dan Babinsa serta Satpol PP. Melaksanakan Jumsih (Jumat bersih) disekitar jalan – jalan utama wilayah Kecamatan Tambun Utara (Tamara).

Ternyata masyarakat belum disiplin banyak sampah dibuang sembarangan seperti di jalan raya seperti ini. Namun dirinya tidak pernah bosan – bosan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“kepada masyarakat Tambun Utara Khususnya dan umumnya masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membuang sampah pada tempatnya. Karena memang ada Pergub dan Perdanya bisa didenda 50 juta dan kurungan penjara bisa 6 bulan,” jelasnya, Jumat (13/09).

Najmuddin juga mengatakan terus melakukan patroli, jika ketahuan ada yang membuang sampah sembarangan maka akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Mari kita menjaga lingkungan kita dengan sebaik – baiknya jangan sampai membuang sampah sembarangan apalagi dijalan – jalan utama,” harapnya (Ndi).

BACA JUGA :  BK DPRD Kota Bekasi Kunker Ke Lebak, Ini Hasilnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed