oleh

Peringati HKN 2025, UPTD Puskesmas Jatikramat Adakan Ragam Kegiatan

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – UPTD Puskesmas Jatikramat selenggarakan kegiatan Gerak Jalan Sehat dalam rangka Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 61 Tahun. Kegiatan dilaksanakan dihalaman UPTD Puskesmas Jatikramat, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (21/11).

Kepala UPTD Puskesmas Jatikramat, dr. Renny Ariyanti menjelaskan jadi ada tiga rangkaian kegiatan dilaksanakan hari ini, pertama lomba mewarnai tingkat PAUD, kedua Jalan Sehat serta yang ketiga peresmian taman obat dan ketahanan pangan Puskesmas Jatikramat yang diresmikan langsung wakil wali Kota Bekasi.

“Tak hanya itu kita juga adakan skrining umum, kesehatan umum, dan skrining kesehatan untuk peserta BPJS,” ujar Renny.

Tentunya, Renny berharap sesuai dengan tema kegiatan HKN 2025 yaitu ‘Generasi Sehat Masa Depan Hebat’

“Artinya kita masih mempunyai dua dekade lagi kesempatan untuk membentuk generasi – generasi muda sampai tahun 2045 ya, Indonesia Emas. Mempersiapkan generasinya karena banyak capaian – capaian yang harus tercapai dengan masalah – masalah kesehatan yang harus diselesaikan juga,” jelasnya.

Oleh sebab itu lanjutnya, Puskesmas Jatikramat berharap tidak berdiri sendiri karena masalah – masalah kesehatan yang ditemukan itu, di masing – masing wilayah banyak sekali.

“Kami butuh kolaborasi, sinergitas dari seluruh insan yang ada di Kelurahan Jatikramat secara khususnya,” harapnya.

ia juga menjelaskan rencananya HKN 2025 diadakan pada 14 November 2025 jadi kami undur jadi sekarang 21 November 2025. Dengan harapan dapat ramai dan lebih menarik.

“Sehingga puskesmas itu tidak lagi menjadi tempat yang menyeramkan lagi. Jadi puskesmas itu bukan hanya diperuntukkan untuk orang – orang sakit tapi orang – orang sehat juga silahkan berkunjung sering – sering. Jadi kita dalam rangka transformasi kesehatan juga tidak hanya melayani orang sakit saja, tapi orang sehat juga kita berikan pelayanan secara paripurna,” ungkapnya. (Ndi/ADV)

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Gelar Diskusi Kewenangan Penanganan Perkara Koneksitas

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed