oleh

Penguatan Peran Pemuda Desa dan Rencana Perubahan Batas Usia Pemuda, GMPD Sambangi Kemenpora

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Memperkuat sinergi pengembangan kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Rabu (01/07).

Audiensi berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif dengan membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan pemuda dan desa.

Dalam pertemuan tersebut, Ketum DPP GMPD, Wahyu Irawan menyampaikan agar GMPD dapat menjadi salah satu pemangku kepentingan strategis di desa yang berperan aktif dalam pemberdayaan pemuda, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya berbagai program yang berdampak positif bagi kemajuan desa.

Selain itu, dalam audiensi yang diterima langsung Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan (Kemenpora RI) membahas mengenai rencana perubahan batas usia pemuda.

“Jika sebelumnya rentang usia pemuda diatur antara 16–30 tahun, dalam pembahasan tersebut disampaikan adanya rencana untuk memperluas batas usia pemuda hingga 40 tahun,” ujar Wahyu saat memaparkan hasil pertemuan.

Rencana ini, lanjutnya masih dalam tahap pembahasan sebagai bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan kepemudaan dengan perkembangan kondisi sosial dan kebutuhan pembangunan nasional.

DPP GMPD menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kemenpora dalam mendukung program-program kepemudaan, khususnya di wilayah pedesaan.

Melalui audiensi ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Kemenpora RI dan DPP GMPD dalam mewujudkan pemuda desa yang berdaya, inovatif, mandiri, serta mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa menuju Indonesia yang maju. (Red)

BACA JUGA :  ACT Bekasi Salurkan Bantuan Bencana Kasel dan Sulbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed