JAKARTA, Beritapublik.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan anak melalui pembentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang benar-benar dikhususkan bagi anak.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri agar penanganan perkara yang melibatkan anak berjalan lebih optimal.
Menurut Rieke, anak yang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak konstitusional yang wajib dipenuhi. Negara harus memastikan mereka memperoleh pendidikan dan pembinaan selama menjalani proses hukum.
“Di Komisi XIII kami sedang memperjuangkan agar anak-anak memiliki lapas yang benar-benar khusus, tidak disatukan dengan orang dewasa. Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan juga harus tetap dipenuhi,” kata Rieke dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (02/07).
Rieke mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berupaya memastikan anak binaan tetap memperoleh akses pendidikan sehingga tidak putus sekolah.
Namun, ia menilai Direktorat PPA dan TPPO Polri masih memerlukan penguatan. Penguatan itu mencakup struktur organisasi, sistem pelaporan, kapasitas penyidik, hingga dukungan anggaran agar penanganan perkara anak berlangsung lebih efektif.
Rieke menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pemerintah perlu membangun sinergi lintas kementerian, lembaga, dan DPR agar setiap hak anak dapat terpenuhi secara menyeluruh.
“Politik anggaran juga harus berpihak. Jangan sampai Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak justru dipandang sebelah mata. Padahal, perlindungan anak merupakan wajah kehadiran negara,” ungkapnya. (Red)










Komentar