oleh

GMPD Bersama MK Adakan Kolaborasi: Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) bekerjasama dengan Gerakan Muda Pemerhati Desa (GMPD) dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) yang diadakan melalui webinar zoom meeting, Senin (06/07).

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mengatakan, kegiatan pembelajaran e-learning resmi melalui MKLC untuk memperluas literasi konstitusi.

“Sehingga dengan adanya platform pembelajaran ini masyarakat umum, mahasiswa hingga penegak hukum mempelajari hukum acara MK, Pancasila dan UUD 1945 secara gratis, interaktif serta tanpa batas ruang dan waktu,” kata Suhartoyo dalam sambutan saat membuka kegiatan.

Selaras dengan itu, Ketua DPP GMPD Wahyu Irawan menjelaskan sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan bersama ini secara mandiri melalui MKLC webinar zoom meeting dari 06 – 24 Juli 2026.

Diharapkan para peserta yang mengikuti dapat memaksimalkan waktu dan mengikuti berbagai tahapan yang diberikan sehingga semakin menambahan wawasan hak konstitusional secara lebih mendalam.

Disampaikannya, ini merupakan program pertama kolaborasi GMPD dengan MK semoga kedepannya lebih banyak lagi kegiatan – kegiatan yang bermanfaat dan selalu dapat bersinergi guna mencerdaskan masyarakat desa. (Red)

BACA JUGA :  Menaker, BLK Komunitas Akses Pelatihan Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed