JAKARTA, Beritapublik.co.id – Hari Buruh Internasional adalah hari peringatan perjuangan dan pencapain yang dibuat oleh pekerja dan gerakan buruh, setiap tanggal 1 bulan Mei dan dikenal dengan sebutan Mayday.
Ketua Umum Forum Budaya Jakarta Pesisir (FBJP), Husin Munir mengungkapkan di hari Mayday 2023 dengan disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dianggap masih tidak berpihak pada nasib buruh.
“UU Cipta Kerja dianggap tidak memihak pada nasib buruh, apalagi soal penambahan jam kerja dan masa kerja yang seolah-olah teman-teman buruh ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, padahal sama-sama kita tahu bahwa tanpa buruh roda perekonomian bisa mandek atau tak berjalan di sektor apapun,” kata Husin Munir, Minggu (30/04).
Husin Munir mengatakan, situasi ekonomi saat ini paska pandemi memang sangat dirasakan, belum kembali normal di mana UMP (Upah Minimum Pekerja) dan harga bahan pokok tidak sebanding.
“Melihat hal ini peran pengusaha sebagai pelaku usaha harusnya memberikan bonus tambahan atau event point untuk para karyawannya, saya cermati di kalangan midlle up kondisi saat ini tidak banyak terpengaruh akan kehidupan mereka hanya saja ada pengurangan pendapatan, tapi untuk middle law kondisi ekonomi saat ini sangat mencekek leher,” cetusnya.
Husin pun memberikan masukan kepada para buruh agar di hari Mayday 2023, tetap berikan pendapatnya dengan elegan dan tidak melakukan hal yang dapat menggangu masyarakat lainnya.
“Mayday ini terkait demo adalah hak asasi dan silahkan saja tapi di utarakan secara diplomatis, betul-betul menyampaikan nya lebih elegan, tidak menggangu di masyarakat sekitarnya, boleh melakukan aksi tetapi aksi damai dan disampaikan harapan dan points-points hak buruh secara lugas,” ungkapnya. (Ndi/Ch)










Komentar