oleh

Gerakan Ajengan Muda Nasional Kutuk Keras Tindakan Asusila Oknum Rumah Tahfidz

TASIKMALAYA, Beritapublik.co.id – Gerakan Ajengan Muda (GAM) Kota Tasikmalaya mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan oknum pimpinan rumah tahfidz di Kota Tasikmalaya, Jumat (10/01).

“Saya mengutuk keras tindakan seorang pimpinan rumah tahfidz di kota tasikmalaya yang di duga melakukan tindakan asusila merudal paksa santri wati yang berusia 13 tahun,” geram Wakil Ketua GAM Nasional, Hadist Munawir Al As’syari.

Baginya, melihat kejadian ini harus ada revolusi ahlak yang harus di lakukan forkopimda kota Tasikmalaya pun harus mengkaji ulang terkait perda tata nilai no 7 tahun 2024 yang masih berlaku dan kadang di manfaatkan oleh sekelompok orang, apakah masih relevan atau harus ada formulasi baru lagi terkait keberadaan perda tata nilai.

Dalam hal ini juga dia meminta aparat penegak hukum harus bersifat objektif tanpa melihat latar belakang pelaku.

“kami Gerakan Ajengan Muda (GAM) mendukung serta mendorong aparat penegak hukum untuk tindak tegas,” ungkapnya. (Ndi/Hs)

BACA JUGA :  Tri Adhianto Dorong Urban Farming Sebagai Solusi Ketahanan Pangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed