oleh

Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional, DPP GMPD Gandeng Mahkamah Konstitusi RI

BOGOR, Beritapublik.co.id – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD) terus memperkuat kapasitas anggotanya melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Anggota bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran konstitusi, memperkuat nilai-nilai demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua Umum DPP GMPD, Wahyu Irawan menegaskan bahwa pemahaman terhadap hak-hak konstitusional merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mengawal jalannya demokrasi.

“Melalui kerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI, diharapkan anggota GMPD memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konstitusi, sistem ketatanegaraan, serta mekanisme perlindungan hak-hak warga negara,” harap Wahyu, Kamis (16/07).

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikannya, bahwa tantangan demokrasi di era digital semakin kompleks. Perkembangan teknologi informasi menghadirkan berbagai peluang sekaligus ancaman, seperti penyebaran disinformasi, hoaks, propaganda, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.

Oleh karena itu, peningkatan literasi konstitusi perlu diiringi dengan penguatan literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi secara bijak, menjaga etika dalam ruang digital, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat, aman, dan kondusif.

GMPD juga mendorong terbangunnya kolaborasi Pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media sebagai strategi bersama dalam memperkuat pendidikan konstitusi, meningkatkan partisipasi publik, serta membangun ekosistem demokrasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui sinergi bersama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, GMPD berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami hak dan kewajiban konstitusionalnya, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat demokrasi, serta mengawal tegaknya konstitusi demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan berdaulat,” ungkapnya. (Ndi/Yn)

BACA JUGA :  Peduli Jurnalis Kota Bekasi, Anggota DPR Intan Fauzi Salurkan Bantuan Sembako

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed