PADANG, Beritapublik.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan gratifikasi pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN)
Kejati Sumbar Tetapkan Dua Tersangka TPPU dalam Kasus Pembangunan Kampus
Berita Utama

