BANDUNG, Beritapublik.co.id – Menteri Agama RI, H. Fachrul Razi, memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji tahun 1441H dibatalkan. Keputusan ini secara tertulis tertuang
Pembatalan Pemberangkatan Haji, Plt Kakanwil Imbau Kepala Kemenag Segera Sosialisasikan
Berita Utama

