Skip to content
27 Juni 2026
Beritapublik.co.id
  • Index
    • Headline
    • News
Beritapublik.co.id
  • Index
    • Headline
    • News
30 Desember 2021

Pemerintah Melalui Kemenag Cegah Covid Tingkatkan Prokes

Cegah Covid -19 dengan menjaga prokes 3M, 3T, (Ilustrasi).
Headline, Nasional

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19

Berita Terkait
Berita Utama
Kejari Ungkap Temuan Permasalahan PKS Revitalisasi Pasar di Kota Bekasi
164 Perkara Inkracht, Kejari Bekasi Musnahkan Narkotika dan Rokok Ilegal
PERSAJA Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta, Dorong Warga Binaan Bangkit dan Mandiri
Disdik Kota Bekasi Jelaskan Jalur PPDB SMP dan Pentingnya Pengawasan
Terapkan Efisiensi, Wali Kota Bekasi Kurangi Iring-Iringan Kendaraan Dinas

Tag: #Pelaksanaan Ibadah

Cegah Covid -19 dengan menjaga prokes 3M, 3T, (Ilustrasi).

Pemerintah Melalui Kemenag Cegah Covid Tingkatkan Prokes

Headline, Nasional|30 Desember 202131 Desember 2021oleh Admin

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19

Stiki
Beritapublik.co.id
Copyright © Beritapublik.co.id | PT. Karya Media Kreatif Publik
  • Redaksi
  • Siber