oleh

Anggota Komisi VIII DPR RI, Berkomitmen Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mulai melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (11/9).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Wenny Haryanto menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual sampai disahkan.

“Kami dari Fraksi Golkar akan memgawal RUU tersebut sampai disahkan menjadi undang-undang,” jelasnya.

Anggota DPR RI Dapil Kota Depok-Bekasi tersebut menuturkan, komitmen tersebut dalam rangka menjawab masih maraknya kekerasan seksual tetapi belum mampunyai RUU yang merespon fakta kekerasan seksual tersebut.

“Sampai saat ini kita belum memiliki

BACA JUGA :  Dasco Bersama Andre, Melepas Mudik Gratis Gelombang Pertama Tujuan Sumbar

News Feed