JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mulai melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, Senin (11/9).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Wenny Haryanto menegaskan komitmennya untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual sampai disahkan.
“Kami dari Fraksi Golkar akan memgawal RUU tersebut sampai disahkan menjadi undang-undang,” jelasnya.
Anggota DPR RI Dapil Kota Depok-Bekasi tersebut menuturkan, komitmen tersebut dalam rangka menjawab masih maraknya kekerasan seksual tetapi belum mampunyai RUU yang merespon fakta kekerasan seksual tersebut.
“Sampai saat ini kita belum memiliki









