KOTA BEKASI – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mempertanyakan kelanjutan permohonan kendaraan operasional petugas dari Pemerintah Kota Bekasi. Sebab sejak surat itu diajukan pada Januari 2017 lalu, polisi setempat belum mendapat balasan dari pemerintah daerah.
“Kami nggak tahu alasannya kenapa surat belum direspon Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra pada Jumat, (29/9).
Nengah mengatakan, ada delapan unit kendaraan sepeda motor dan dua mobil yang diajukan lembaganya ke Kota Bekasi. Rinciannya enam unit motor Yamaha XJ900P dengan kapasitas mesin 900 cc, dua unit Honda XP 1.300 cc serta dua mobil sedan berkapasitas silinder mesin 1.500 cc.
“Semuanya akan digunakan untuk pengawalan dan patroli petugas,” kata I Nengah.
Menurut dia, saat ini lima unit sepeda motor Yamaha XJ900P yang dimiliki Polres sudah berusia tua atau uzur. Motor gede (moge) itu diproduksi pada tahun 2004 lalu atau 13 tahun yang lalu, dan kerap terdapat masalah di bagian mesin. “Dari lima unit motor, satu unit dalam keadaan rusak dan belum diperbaiki,” jelasnya.
Begitu pula mobil patroli yang dimiliki Polres. Dari lima unit, satu unit dalam keadaan rusak. Kendaraan operasional itu dalam keadaan kurang layak karena telah berusia di atas lima tahun. “Kondisinya memang kurang optimal karena kendaraan itu digunakan setiap hari dengan mobilitas yang cukup tinggi,” ujarnya.
Karena itu, tak jarang beberapa petugas menggunakan kendaraan pribadi untuk patroli. Dia berharap agar pemerintah daerah mau memenuhi permintaannya, karena Polrestro Bekasi Kota tidak memiliki anggaran untuk pengadaan sepeda motor. Pengadaan kendaraan operasional menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat melalui Mabes Polri.
Meski demikian, pihaknya mengapreasiasi 35 bantuan sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc yang diberikan Kota Bekasi pada tahun 2016. Skema bantuan itu berupa pinjam pakai untuk petugas lalu lintas. “Seluruh motornya masih digunakan oleh petugas gatur di lapangan,” katanya.
Saat dimintai keterangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, usulan tersebut kemungkinan baru terlaksana dalam APBD 2018 mendatang. Dia menargetkan, periode triwulan ketiga di tahun 2018 permohonan itu sudah bisa teralisasi.
“Belum ada pos anggarannya untuk saat ini, kemungkinan 2018 mendatang,” ujarnya.
Sementara sambungnya, pemerintah daerah telah memberikan bantuan pinjam pakai sepeda motor ke beberapa instansi pemerintah, seperti polisi dan TNI. Tujuannya, untuk membantu petugas dalam menjaga kondusifitas di wilayah setempat.
“Menjaga keamanan kan tugas kita semua, nah pemerintah daerah membantu memberikan bantuan pinjam pakai sepeda motor ke polisi dan TNI,” pungkasnya. (Nil)








