KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar sidang paripurna dipenghujung tahun 2017 dengan agenda pengesahan delapan peraturan daerah (perda) yang di helat di gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (28/12).
Delapan perda tersebut antara lain, perda pengendalian dan retribusi menara telekomunikasi (revisi), perda pasar rakyat, perda pengawasan kwalitas air minum dan tempat pengelolaan makanan siap saji, perda pengelolaan air limbah domestik, perda pengelolaan masjid Al-Barkah, perda kepemudaan, perda penanggulangan kemiskinan, perda pajak restoran.
Pengesahan Hasil Sidang Paripurna
Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan, perda yang ada dibuat semata-mata sebagai respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat sehingga keberadaan perda dirasa perlu.
Dirinya juga berharap, perda yang ada nantinya bisa dijalankan dengan baik terutama oleh pemerintah daerah.
“Perda adalah jawaban atas dinamika yang berkembang di tengah masyarakat yang terus berkembang. Inilah mengapa sejumlah perda baru muncul. Harapannya tentu agar bisa dijalankan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengatakan, lahirnya sejumlah perda di tahun 2017 menunjukan adanya komitmen dari DPRD Kota Bekasi untuk melahirkan aturan-aturan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dirinya juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD Kota Bekasi yang telah terlibat dalam pembentukan perda. Baik yang tergabung dalam panitia khusus (khusus) ataupun penugasan Bapemperda.
“Ini adalah bentuk komitmen kami di DPRD dalam menjalankan fungsi kami di bidang legislasi. Dan saya atas nama Ketua Bamperda mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Bekasi yang telah terlibat aktif dalam pembentukan perda,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengatakan, bertarima kasih atas kerjasama yang telah terbangun dengan baik antara Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
“Kami berharap kerjasama yang telah terbangun dengan baik ini kita pertahankan. Atas nama Pemkot Bekasi dan Wali Kota Bekasi saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” pungkasnya. (Nil)
TANGSEL, Beritapublik.co.id – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate
JAKARTA, Beritapublik.co.id – Ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pola terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair,
JAKARTA, Beritapublik.co.id – Taksi Green SM menegaskan keseriusan dan tanggung jawabnya dalam menjamin keselamatan berlalu lintas dengan menjalin kerja sama yang erat
JAKARTA, Beritapunlik.co.id – Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Mereka
KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Persoalan pendidikan dan lingkungan di Kota Bekasi yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat, Persatuan Mahasiswa Bekasi (PERMASI)