oleh

Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian TKK Sepihak

KOTA BEKASI – Wali kota Bekasi, Rahmat Effendi membantah adanya pengurangan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan Pemkot Bekasi hal tersebut dikatakanya saat apel pagi pada, Senin (03/12).

“Tidak ada pengurangan TKK,” kata orang nomor satu dikota Bekasi.

Dia menjelaskan, terkait isu pemberhentian sepihak para aparatur Pegawai, tidak benar, akan tetapi tentu semua harus mengikuti peraturan yang telah di atur oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.

“Kepada Kepala Instansi yang berada di Dinas masing masing agar bersikap tegas sesuai peraturan Pemerintah Kota Bekasi, awasi para pegawai yang berada di sektor wilayah dan dilapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia katakan, agar semua bisa masuk tahap evaluasi kinerja dan sesuai tugasnya.

“Kedisiplinan yang akan menentukan bagi kedepannya, masuk pada jam kerja yang di tentukan, hadir dalam apel tiap hari nya, dan juga melaksanakan pekerjaan sesuai tanggung jawab perserorangan,” pungkasnya. (Ben)

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya Kunjungi Kegiatan Vaksinasi Lansia di Kota Bekasi

News Feed