oleh

Lemahnya Sistem Pengendalian Internal Pembelajaan, Pemkot Bekasi Alami Persoalan

KOTA BEKASI – Sekretaris Badan Perencanaan Daerah Kota Bekasi, Eka Hidayat Taufik menyatakan bahwa terdapat keadaan kahar (Force Majeur) ketidakseimbangan dalam proses penganggaran belanja dan pembangunan berjalan di Kota Bekasi.

Keadaan kahar disebutkan oleh Eka akibat transisi pemerintahan yang menjadikan pendapatan daerah Kota Bekasi mengalami perlambatan luar biasa dan pengurangan bantuan dari luar yang tidak mencapai angka yang disepakati.

“Pada intinya setiap pemerintahan merencanakan pembangunan dengan dinamis dan asumsi optimis, namun pada akhirnya ada raihan pendapatan tidak seimbang dengan pembelanjaan daerah yang mengakibatkan keuangan daerah mengalami problem,” jelas Eka, saat menjadi pembicara diskusi Rukun Jurnalis Bekasi bertemakan “Mengulik Anggaran Kota Bekasi”, Jumat (28/12) malam.

Dirinya juga merincikan dalam proses perencanaan awal APBD 2018, dia mengaku Pemkot Bekasi memiliki kelemahan dalam sistem pengendalian internal pembelanjaan, namun Bappeda telah melakukan antisipasi membengkaknya belanja daerah dalam proses perencanaan anggaran.

“Dari awal penetapan APBD 2018 kami sudah melakukan antisipasi marking belanja dan juga menggenjot pendapatan daerah secara maksimal, namun pada akhirnya ada kelemahan di sistem pengendalian internal yang menjadikan kas daerah mengalami permasalahan,”

“Solusi yang dianggap Pemkot paling tepat untuk merestrukturisasi keuangan daerah kami melakukan tunda bayar terhadap belanja langsung dan mengurangi kegiatan-kegiatan secara besar-besaran untuk efisiensi kas daerah,”

Menyikapi perdebatan Kartu Sehat yang dianggap membebani keuangan daerah dan melawan instruksi pemerintah pusat, dirinya menjawab pemerintahan Kota Bekasi akan mengevaluasi dan audit penyelenggaraan KS.

“Di tahun mendatang, kami tetap menyelenggarakan KS karena sesuai dengan amanat Perda, namun kami sedang memulai evaluasi dan audit, serta berupaya mengintegrasi KS dengan JKN-KIS dengan mencari formula yang tepat, karena kami menginginkan pelayanan setelah jaminan kesehatan daerah dan pusat diintegrasi harus tetap sama pelayanan ke masyarakatnya,” pungkasnya (Rjk)

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Terjunkan 260 Amankan Jalur Mudik Lebaran

News Feed