oleh

KS-NIK dan KIA di Soal, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Ramainya persoalan KS – NIK dan KIA Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono angkat bicara. Dia mengungkapkan KS-NIK tetap berlaku dan merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan warganya.

“Sudah ada MoU antara rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi sebanyak 33 Rumah sakit” kata Tri saat Apel gabungan ASN dan NON ASN di Plaza Pemerintah Kota Bekasi di Jalan A.Yani No.1 Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin(11/02).

Kemudian lanjutnya, terkait dengan KIA, Tri Adhianto menegaskan bahwa tahun 2019 akan mencetak 130.000 Kartu Identitas Anak dan KIA belum menjadi syarat utama anak untuk masuk sekolah

” Mari kita memberikan contoh dengan mendaftarkan anak-anak kita dan jangan memprovokasi dengan KIA,”tambahnya

Menurutnya, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan yang lebih memuaskan karena taraf permintaan tidak hanya cepat, tepat, dan pastinya dengan senyum.

“Karena orang yang datang ke Pemerintah pasti memiliki masalah, sehingga tugas kita untuk menyelesaikan masalah tersebut,” lanjutnya.

“Terkait dengan masalah administrasi, sekarang ini pemeriksaan telah dilakukan oleh BPK diharapkan kepada para SKPD untuk memenuhi permintaan inspektorat, dibantu dengan BWK dan sesuai dengan tahapan yang diberikan, saya juga berharap agar seluruh pegawai bekerja dengan giat dan ikhlas supaya semua yang di kerjakan oleh kita dapat berjalan dengan lancar dan baik,” pungkasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Walikota Bekasi Telah Anggarkan KBS-NIK Hingga Akhir Tahun 2018

News Feed