oleh

KPKB: Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Dianggap Tergesa – gesa

KABUPATEN BEKASI, Beritapublik.co.id –Pemilihan wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022 tinggal menghitung hari rekomendasi dari partai golkar sudah muncul dua nama achmad marjuki dan Tuti yasin yang akan bertarung di DPRD kabupaten Bekasi.

Melihat hal tersebut Kelompok Pemuda Kabupaten Bekasi oktofiasasi angkat bicara mengenai mekanisme pemilihan wakil bupati bekasi.

“Saya melihat anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan partai pengusung terlalu tergesa-gesa dalam memilih calon Wakil Bupati tanpa adaya fit end fropertes jadi kita tidak tau visi dan misi mereka dalam memajukan Kabupaten Bekasi,” ucap okto kepada Beritapublik.co.id, Senin (22/07).

Wakil Bupati merupakan jabatan yang penting dalam pemerintahan untuk mendampingi Bupati Bekasi, kualitas serta elektabilitas calon wakil Bupati harus dikenal di lapisan masyarakat.

“Pemilihan Wakil Bupati Bekasi harus disertai dengan kualitas serta elektabilitas calon jangan sampai masyarakat tidak mengenal wakil Bupatinya,” tegas okto

“Mekanisme pemilihan sudah diatur di dalam Pasal 78 ayat 1 dan Pasal 82 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2017 sudah jelas partai pengusung harus terlibat,” ungkap okto. (Mon/Asb).

BACA JUGA :  Pondokgede Rawan Kriminalitas

News Feed