oleh

UU Omnibus Law Dinilai Dapat Perbaiki Ekonomi Bangsa

PURWAKARTA,  Beritapublik.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta Fraksi Golkar Dias Rukmana Praja menyebut bahwa undang undang Omnibus Law merupakan undang undang baru yang memuat regulasi dalam cipta lapangan kerja untuk memperbaiki ekonomi bangsa.

“Semua mekanisme investasi dan ketenagakerjaan disusun dengan rapih disitu, sehingga memudahkan para investor untuk berinvestasi di Indonesia dengan aman, nyaman, dan mudah,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (22/10).

Dirinya mengklaim bahwa undang undang ini dapat memaslahatkan bangsa Indonesia kedepan terutama dalam hal perekonomian.

“Percayalah, perekonomian bangsa kita kedepan akan semakin maju dan tenagakerja akan semakin terlindungi oleh undang undang ini,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ahmad Ahyar selaku pimpinan media akuratnews.com. Dirinya menilai bahwa undang undang Omnibus Law yang akan diterapkan di Indonesia ini bertujuan untuk menyempurnakan ekosistim penyederhanaan perizinan dan investasi jangka panjang.

“Semua untuk memberikan kemudahan berusaha, memberikan dorongan untuk riset dan inovasi demi anak cucu kita,” ucapnya.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memberi kepercayaan kepada pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Tanpa kerjasama semua pihak dan saling menguatkan, maka cita-cita bangsa tidak akan terwujud. Yakinlah, bahwa pemerintah dalam menyusun Omnibus Law adalah untuk kemaslahatan bangsa dan negara. Mari kita bersatu untuk mewujudkan Indonesia emas ditahun 2045,” pungkasnya. (Nia/Nil)

BACA JUGA :  KNPI: Mahasiswa Harus Berani Lawan Oligarki SDA Demi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed