KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak nongkrong saat malam hari demi menekan lonjakan Covid-19.
Warga dihimbau guna mengurangi aktivitas di luar rumah dan tetap berada di dalam rumah.
Imbauan tersebut dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abi Hurairah.
“Di mohon untuk warga kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Saat malam tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun,” tegas pria yang akrab disapa Abi ini.
Sekadar informasi, saat ini kasus Covid-19 terus meningkat dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.
Abi menegaskan, ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan, pihaknya tidak segan akan langsung memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan meningkatkan kesadaran masyarakat, terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” tegas Abi.
Abi menambahkan bahwa, razia akan tetap dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh warga menjalankan protokol kesehatan dengan serius.
Bahkan, Satpol PP tengah melakukan razia jam operasional, kepada pelaku usaha termasuk THM, para pengunjung yang tidak menggunakan masker. Pelaku usaha diperingatkan dengan surat teguran dan jika masih membandel akan dilakukan penyegelan. (ADV)
Komentar