oleh

Warga Begitu Antusias Saat Adanya SIM Keliling di Revo Town Bekasi

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah salah satu dokumen penting yang WAJIB dibawa semua orang sebagai syarat mengemudikan kendaraan bermotor.

SIM merupakan tanda identitas pengemudi kendaraan di jalan, ketika diberhentikan oleh polisi lalu lintas, pasti yang pertama kali diminta dari pengemudi adalah untuk menunjukkan SIM.

Menurut, Aditya M Rizky selaku Dept Head of Marcom Revo Town, dengan alasan itu, masyarakat kota Bekasi sangat terbantu dengan adanya pelayanan SIM Keliling yang diadakan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Masyarakat tidak perlu repot untuk datang ke Satpas atau Polres untuk memperpanjang SIM.

“Untuk mempermudah masyarakat kota Bekasi melakukan perpanjangan SIM, Revo Town bekerjasama dengan Polres  Metro Bekasi Kota sebagai tempat dilakukan SIM Keliling setiap hari Sabtu, pukul 08:00 s/d 11:00 WIB yang berlokasi di Lobby Main Entrance REVO Town,” kata pria yang akrab disapa Adit ini, Rabu (02/02).

Lanjut Adit, kegiatan SIM Keliling tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan, agar  masyarakat yang datang untuk memperpanjang SIM tetap aman dan nyaman. (Ndi/Mon)

BACA JUGA :  245 Peserta Ramaikan Perlombaan PENTAS PAI di Jatiasih

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed