KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Beragam agenda disepakati dan diputuskan dalam sidang paripurna satu diantaranya adanya penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi Tentang Penetapan Alat Kelengkapan DPRD.
Berikut susunan AKD DPRD Kota Bekasi setelah ada perubahan masa jabatan 2019 – 2024.
Komisi 1 Bidang Pemerintahan, Hukum, Pemilu, Kependudukan.
Ketua : Faisal SE (Fraksi Golkar Persatuan)
Sekretaris : Nuryadi Darmawan (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua : Abdul Rozak (Fraksi Demokrat)
Komisi 2 Bidang Infrastruktur, Pembangunan, Perhubungan dan lain-lain
Ketua : Arif Rahman Hakim (Fraksi PDIP)
Sekretaris : Alimudin (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Puspayani (Fraksi Gerindra)
Komisi 3 Bidang Keuangan, BUMD, dll
Ketua : Murfati Lidianto (Fraksi Gerindra)
Sekretaris : Abdul Muin Hafied
Wakil Ketua : Bambang Supriyadi (Fraksi Golkar Persatuan)
Komisi 4 Bidang Kesejahteraan (Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Buruh, Olahraga dll)
Ketua Komisi : Drajad Kardono (Fraksi PKS)
Sekretaris : Rasnius Pasaribu (Fraksi Golkar Persatuan)
Wakil Ketua : Rudi Heryansah (Fraksi PDIP)
Kemudian selain itu Komisi ada beberapa Badan di DPRD, yaitu
Badan Pembuatan Peraturan Daerah
Ketua : Nicodemus Godjang (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua : Sodikin (Fraksi Demokrat)
Badan Kehormatan Dewan (BKD)
Ketua : Bambang Purwanto (Fraksi PKS)
Wakil Ketua : Aminah (Fraksi PAN) (Adv/Stn)










Komentar