oleh

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Subsidi, 20 Pelaku Diamankan

JAKARTA, Beritapublik.co.id – Subdit III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi dan mengamankan 20 pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan kegiatan pengoplosan gas.

“Pengungkapan Kasus Metrologi legal ini. Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, serta perlindungan konsumen ,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/12).

Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kata Zulpan berhasil mengamankan 20 pelaku di wilayah DKI Jakarta ,Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku membagi tugasnya masing-masing, ada yang berperan sebagai penyuntikan gas atau yang disebut sebagai dokter.

“Tersangka diantaranya dua orang sebagai pemilik merangkap dokter istilahnya, kemudian 5 orang sebagai pemilik, 7 orang sebagai dokter dan 6 orang sebagai karyawan,” tutur Zulpan.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, menambahkan para pelaku pengoplosan berinisial JP, S berperan sebagai pemilik yang merangkap sebagai dokter atau penyuntikan gas.

“Kemudian M, DL, YS dan PH sebagai pemilik. Dan A, H, IYS ,K,S, E ,FP sebagai dokter, selanjutnya ST, RS, MR ,DK, Y ,R sebagai karyawan,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Aulia, para pelaku mengunakan alat khusus dan es batu saat melakukan penyulingan gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi.

“Para tersangka memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas kosong ukuran 12 kg mengunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta mengunakan es batu ,” ungkapnya. (Ndi/Rs)

BACA JUGA :  Jumat Berkah, FORJAS Peduli Rumah Autis Bekasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed