KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – KPU Kota Bekasi adakan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tahun 2024, di Hotel Harris Convention Bekasi, Senin (23/9).
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan ada beberapa point aturan sebelum dimulai yakni dengan pembacaan tata tertib dan mekanisme undian dan penetapan nomor urut. setelah itu pengambilan nomor antrian.
“Setelah dilakukan dengan pengambilan nomor antrian. Dilanjut dengan pengundian nomor undian yang diambil oleh Calon Wakil Wali Kota sesuai dengan waktu pendaftaran peserta pada 27 – 29 Agustus 2024,” jelas Ali.
Ali juga mengatakan dalam pengambilan nomor antrian di lakukan oleh para Calon Wakil Wali Kota Bekasi yang pertama adalah Dr. Abdul Haris babihoe dengan mendapat nomor antrian 7, dan kedua H. Sholihin nomor antrian 4 dan Nurul Sumarhaeni nomor antrian 3.
“sehingga sesuai dengan ketentuannya adalah siapa yang paling terkecil dapat nomor undian itulah yang mengambil nomor urut terlebih dahulu,” ujarnya.
Dan kemudian lanjutnya, pengambilan nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pilkada serentak 2024.
“Dan inilah hasilnya, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 1 (Pertama) Heri – Sholihin, dan Nomor urut 2 (Dua) UU – Nurul serta Paslon Nomor urut 3 (Tiga) Tri – Babihoe,” ungkapnya (Ndi/Mel).







Komentar