oleh

Pemkot Bekasi Bersama Inspektorat Kota Bekasi dan Kejari Perkuat Pengawasan

KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id -Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi di Ballroom Hotel Horison, Selasa (12/11).

Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam pembukaannya mengatakan gelar pengawasan ini bertujuan untuk mencegah tindakan penyalahgunaan wewenang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana setiap pekerjaan yang dilakukan selalu diawasi oleh lembaga-lembaga yang kredibel.

“tujuan dari digelarnya pengawasan ini, hakikatnya agar kegiatan yang terlaksana transparan, keterbukaan jangan ada yang ditutup-tutupi, selanjutnya juga supaya apa yang kita lakukan, apa yang kita kerjakan, semuanya bersifat akuntabel bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menurutnya, gelar pengawasan ini juga bermanfaat bagi para peserta yang hadir untuk menjadi lebih tahu dan paham akan langkah-langkah pencegahan tindak penyalahgunaan agar tidak terjerumus dalam lingkaran korupsi, untuk itu peran Kejaksaan Negeri sangatlah penting.

“Ketika sudah disadari akan ada potensi tersebut, yakinkan diri untuk senantiasa mencegah dan menghindarinya,” imbuh Gani Muhamad.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran, S.H, M.H menekankan bahwa, setiap pelaksanaan atau kegiatan mesti patokannya adalah hukum.

“kita selaku ASN, setiap kita bertindak selalu patokannya adalah hukum, Bapak/Ibu selaku penjabat Esselon II, III, maupun Esselon IV, sesuai dengan Undang-Undang, tugasnya adalah membantu Kepala Daerah,” jelasnya.

Oleh karena itu lanjutnya, harus bersikap profesional, netral, tidak ada kepentingan lain. Selaku Aparatur harus bekerja sebagai sistem yang utuh dalam mendukung apa saja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi. (Adv/Hum)

BACA JUGA :  Sinergi Antar Daerah Pemkot Bekasi dan Pemkot Depok Adakan MoU

Komentar

Tinggalkan Balasan

News Feed