BANDUNG, Beritapublik.co.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah, kembali berhasil meraih predikat Badan Publik Kategori Pemerintah Kota Informatif Tingkat Jawa Barat selama 6 (enam) tahun berturut.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diprakarsai oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat atas hasil E-monev terhadap segi penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik melalui pengisian kuesioner serta Verifikasi Lapangan di masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota beserta Instansi Vertikal se- Jawa Barat.
Adapun total nilai E-monev yang diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah sebesar 94,1 sehingga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kota Tingkat Jawa Barat Tahun 2024.
Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berpesan bahwa, keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kebutuhan bagi masyarakat untuk dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh Badan Publik, apalagi hal ini diatur Undang-Undang, sudah menjadi suatu kewajiban, dan di kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan, dan agar terus dipertahankan juga ditingkatkan,” tuturnya, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis (14/11)
Sementara itu, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa bangganya atas kerja keras tim PPID Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah yang telah mampu mempertahankan predikat tersebut selama 6 kali berturut-turut.
“Raihan sebagai Badan Publik Informatif merupakan sebuah penghargaan bergengsi sebagai wujud komitmen kita dalam mengakomodir Keterbukaan Informasi Publik bagi khalayak luas dan itu semua berkat kerjasama tim yang kompak,” ucap Gani Muhamad.
“pastikan juga para PPID di masing-masing perangkat daerah terus dibina dan dievaluasi dalam mengelola keterbukaan informasi, termasuk bagaimana pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih cepat tanggap, serta tingkatkan terus segala upaya yang dilakukan agar meraih prestasi yang lebih baik lagi,” tutupnya. (Adv/Hum)










Komentar