KOTA BEKASI, Beritapublik.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023, Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan sekaligus buka puasa bersama dengan awak media di RM Wulan Sari, Kota Bekasi, Kamis (20/03).
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak – hak perempuan serta langkah – langkah perlindungan yang telah diatur dalam regulasi tersebut,” kata Politisi PDIP Daerah pemilihan Kota Bekasi dan Depok ini.
Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di keluarkan pemerintah untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasaan dan ketidakadilan.
“Perempuan di Jawa Barat kini memiliki payung hukum yang jelas dengan adanya perda ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan,” jelasnya.
Setelah adanya nya Sosialisasi ini harapanya angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat menurun.
“Pemerintah pun harus terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan baik dalam aspek perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya. (Ndi/Af)
Komentar